Sahroni NasDem Sebut Pak Mahfud Tiba-Tiba Jadi Jubir KPK, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap informasi tentang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL telah berstatus tersangka korupsi.
Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum itu mengaku kaget karena justru Mahfud yang menyatakan menteri asal Partai NasDem tersebut berstatus tersangka kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK," ucap Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Sahroni menegaskan seharusnya pengumuman tentang penetapan seseorang sebagai tersangka itu dilakukan oleh KPK sebagai pihak yang menyidik perkara.
Politikus berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu juga merujuk kebiasaan KPK dalam menahan tersangka korupsi.
"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," tutur Sahroni.
Sebelumnya, Mahfud mengaku menerima informasi tentang KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi.
"Dia (SYL, red) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), KPK sudah jauh-jauh hari melakukan gelar perkara atau ekspose kasus yang menyeret SYL tersebut.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Mahfud MD yang membeber info soal Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL berstatus tersangka korupsi.
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah